Forum Purnawirawan TNI mengirimkan surat resmi kepada DPR dan MPR RI yang berisi desakan agar lembaga legislatif memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Surat ini menyoroti dugaan pelanggaran etika dan konstitusi yang terjadi selama proses pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Dalam surat tersebut, para purnawirawan menyatakan bahwa Gibran seharusnya tidak lolos sebagai cawapres karena usianya belum memenuhi syarat sesuai Undang-Undang Pemilu. Mereka menilai, putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah batas usia capres-cawapres telah mencederai prinsip keadilan dan demokrasi. Forum tersebut juga menuding bahwa keputusan MK tersebut tidak lepas dari konflik kepentingan karena melibatkan keluarga presiden.

Para purnawirawan menegaskan bahwa tindakan ini bukan bentuk kebencian personal terhadap Gibran, melainkan panggilan moral untuk livechat medusa88 menjaga marwah konstitusi dan demokrasi. Mereka meminta DPR dan MPR untuk menggunakan hak konstitusionalnya dalam mengawasi serta menindak pelanggaran yang melibatkan pejabat negara, termasuk pemakzulan jika terbukti melanggar hukum atau etika jabatan.

Surat ini mereka sampaikan langsung ke pimpinan DPR dan MPR, lengkap dengan tanda tangan serta dukungan dari berbagai tokoh militer purnawirawan. Mereka berharap parlemen merespons dengan serius dan tidak mengabaikan suara publik serta prinsip supremasi hukum.

Langkah Forum Purnawirawan TNI ini membuka babak baru dalam dinamika politik nasional. Mereka menunjukkan bahwa loyalitas pada bangsa dan konstitusi tetap menjadi pegangan, bahkan setelah pensiun dari dunia militer.

By admin